MAKALAH PROFESI DALAM BIDANG IT (Jeri Maulana 200511128) #LEGISLASIPROFESI

 

PROFESI DALAM BIDANG IT

MAKALAH

diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Legislasi Profesi yang
diampu oleh Dian Novianti, M.Kom

 

disusun oleh:
Jeri Maulana (200511128)


JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH CIREBON
2021


KATA PENGANTAR 

Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan kepada Alloh SWT, atas terselesaikannya Makalah Topik, Tema Dan Kerangka Karangan ini. Penulisan makalah ini disusun guna memenuhi tugas Mata Kuliah Legislasi Profesi. Oleh karena itu, penulisan Makalah ini diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif panduan dan menambah wawasan dalam bidang IT.

Makalah ini mengulas antara lain tentang:

      • Latar Belakang Mengenai Profesi dalam bidang IT.
      • Menjelaskan profesi-profesi yang di terdapat dalam bidang IT meliputi bidang software dan hardware!
      • Menjelaskan peranan IT dalam profesionalisme!
      • Serta menjelaskan hubungan IT dalam profesionalisme
      • Menjelaskan ciri-ciri profesionalisme di bidang IT! Serta kode etik yang harus diperhatikan bagi seorang yang bekerja dalam bidang IT!

Mudah-mudahan Makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Dalam kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan baik secara materiil maupun moril dalam penulisan Makalah ini.

Cirebon, November 2021

Penyusun


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Dizaman teknologi seperti sekarang, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang pesat seolah menjadi kebutuhan penting bagi manusia dan masyarakat. Perkembangan zaman yang diiringi kemajuan teknologi, mendorong kita untuk senatiasa berupaya meningkatkan kemampuan dalam hal penguasaan teknologi informasi. Namun secara tidak langsung telah merubah nilai-nilai moral masyarakat karena marakya penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi. Sangat disayangkan, Internet misalnya yang saat ini sering disalahgunakan seperti bayaknya kejahatan cyber yang terjadi, berbagai pembajakan dan kasus –  kasus lainnya.

1.2  Rumusan Masalah

      Rumusan masalah dalam penyusunan makalah ini adalah:
    1. Latar Belakang Mengenai Profesi dalam bidang IT.
    2. Menjelaskan profesi-profesi yang di terdapat dalam bidang IT meliputi bidang software dan hardware!
    3. Menjelaskan peranan IT dalam profesionalisme!
    4. Serta menjelaskan hubungan IT dalam profesionalisme
    5. Menjelaskan ciri-ciri profesionalisme di bidang IT! Serta kode etik yang harus diperhatikan bagi seorang yang bekerja dalam bidang IT! 

1.3  Tujuan Penulisan

    1. Untuk mengetahui apa itu Profeesi
    2. Untuk mengetahui apa itu Profesi di bidang IT
    3. Untuk mengetahui pengertian dari Etika Profesi
    4. Untuk mengetahui apa saja Etika yang harus di patuhi oleh seorang IT
    5. Untuk mengetahui cara penerapan etika profesi TI dalam profesionalisme

BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Profesi

Secara etimologi profesi dari kata profession yang berarti pekerjaan. Professional artinya orang yang ahli atau tenaga ahli. Professionalism artinya sifat professional. (John M. Echols & Hassan Shadily, 1990: 449).
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.
Dalam kedihupan sehari-hari kita tidak hanya mengenal istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran, guru, militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai mencakup pula bidang seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya. Menurut DE George Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.

  Profesi memiliki ciri-ciri atau sifat yaitu:

    • Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
    • Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
    • Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
    • Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
    • Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi


2.2  Profesi-profesi yang terdapat dalam bidang IT meliputi bidang Software dan Hardware

Saat ini, pekerjaan yang tersedia semakin bervariasi. Bidang teknologi dan informasi (IT) merupakan salah satu bidang karir yang semakin hari semakin berkembang dan banyak peminatnya. Hal ini didukung oleh semakin berkembangnya penggunaan software/hardware yang dipakai dalam organisasi perusahaan maupun industri. Selain itu berkembangnya penggunaan internet, website dan penunjang bisnis bersifat E (e-Businees, e-Learninge-Commerce, dsb) semakin menambah variasi ini dengan banyaknya alternatif yang bisa digunakan dalam kaitannya dengan pengembangan potensi seseorang.

Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi dalam 4 kelompok sesuai bidang pekerjaannya.

    1. Kelompok Pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software) baik mereka yang merancang sistem operasi, database maupun sistem aplikasi. Pada lingkungan kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti misalnya :
      • System analyst: orang yang bertugas menganalisa sistem yang akan diimplementasikan, muladari menganalisa sistem yang ada, tentang kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan.
      • Programmer: orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis yaitu membuat program (baik aplikasi maupun sistem operasi) sesuai sistem yang dianalisa sebelumnya.
      • Web designer: orang yang melakukan kegiatan perecanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
      • Web programmer: orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer yaitumembuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.

    2. Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di perangkat keras (hardware). Pada lingkungan kelompok ini terdapat pekerjaan pekerjaan seperti :
      • Technical engineer (atau teknisi):  orang yang berkecimpung dalam bidang teknik baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat sistem komputer.
      • Networking engineer: orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan komputer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.

    3. Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi. Pada lingkungan kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti:
      • EDP operator : orang yang bertugas untuk mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
      • System administrator:  orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah sistem.
      • MIS director : orang yang memiliki wewenang paling tinggi terhadap sebuah sistem informasi, melakukan manajemen terhadap sistem tersebut secara keseluruhan baik hardware, software maupun sumber daya manusianya.

    4. Kelompok keempat, adalah mereka yang berkecimpung di pengembangan bisnis Teknologi Informasi. Pada bagian ini, pekerjaan diidentifikasikan oleh pengelompokan kerja di berbagai sektor di industri Teknologi Informasi.

2.3  Peranan IT dalam profesionalisme!

Profesionalisme adalah kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar dan juga komitmen dari para anggota dari sebuah profesi untuk meningkatkan kemampuan dari seorang karyawan. Profesional sendiri mempunyai arti seorang yang terampil, handal dan sangat bertanggung jawab dalam menjalankan tugas (Profesinya).
Profesionalisme adalah suatu kemampuan yang dianggap berbeda dalam menjalankan suatu pekerjaan. Profesionalisme dapat diartikan juga dengan suatu keahlian dalam penanganan suatu masalah atau pekerjaan dengan hasil yang maksimal dikarenakan telah menguasai bidang yang dijalankan tersebut.

2.4  Hubungan IT dalam profesionalisme

Dengan semakin berkembangnya kemajuan teknologi di jaman sekarang tentunya akan menambah pengguna layanan IT baik itu berupa website, aplikasi, sosial media dsb yang di peruntukan untuk kepentingan pribadi, komunitas bahkan pemerintahan. hal ini tentunya berkaitan dengan data pribadi yang bisa di akses dari layanan tersebut seperti halnya gambar, informasi data diri, informasi kontak dsb. untuk menjaga keamanan data tersebut tentunya penyedia layanan haruslah bersikap profesional dalam memberikan pelayanan.

Berikut beberapa sikap profesional dalam bidang IT yang harus dimiliki :

    • Bertanggung jawab jika terjadi hal hal yang berkaintan dengan layanan IT yang di berikan
    • Memiliki semangat yang tinggi dalam membangun layanan IT serta semangat dalam pengembangan layanan tersebut
    • Optimis bahwa layanan yang diberikan adalah layanan yang bermanfaat bagi semua orang
    • Kreatif dalam membangun sebuah layanan baik itu dari segi fungsi maupun tampilan
    • Bersikap jujur dalam hal pengolahan data-data sehingga data yang tersedia sesuai dengan data yang di inputkan pengguna
    • Menjaga privasi pengguna layanan IT yang anda buat/kembangkan dan tidak menyentuh data-data privasi dari pengguna layanan
    • Mampu bekerja sama dalam membangun sebuah layanan atau sistem yang baik.

2.5  Ciri-ciri profesionalisme dibidang IT! Serta kode etik yang harus diperhatikan bagi seorang yang bekerja dalam bidang IT

      Adapun ciri-ciri Profesionalisme di bidang IT adalah sebagai berikut:

    • Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT.
    • Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan ITnya ke dalam pekerjaannya.
    • Memiliki ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program
    • Bekerja di bawah disiplin kerja
    • Mampu melakukan pendekatan disipliner
    • Mampu bekerja sama
    • Cepat tanggap terhadap masalah client.

Kode etik di bidang IT

Jika ingin berkecimpung dalam bidang IT tentunya ada beberapa kode etik atau norma norma yang berkaitan langsung antara seorang profesional IT dengan pengguna. berikut kode etik yang harus dijaga oleh seorang profesional IT :

    • tidak boleh membuat atau mendistribusikanb Malware;
    • programer tidak boleh menulis kode yang dipersulit untuk di ikuti;
    • tidak boleh membocorkan data pribadi/data rahasia pengguna layanan IT;
    • tidak boleh memberi tahu masalah keuangan terhadap pengembangan suatu proyek;
    • selalu updet dalam perkembangan ilmu teknologi.

Ada 3 hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi:

    • Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
    • Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan(kalanggansocial).
    • Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.

Prinsip dan Tujuan dari kode etik

Ada 8 hal pokok yang merupakan prinsip dasar dari kode etik profesi:

    1. Prinsip Standar Teknis
      Setiap anggota profesi harus melaksanakan jasa profesional yang relevan dengan bidang profesinya.
    2. Prinsip Kompetensi
      Setiap anggota profesi harus melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan .
    3. Prinsip Tanggung Jawab Profesi
      Setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukan
    4. Prinsip Kepentingan Publik
      Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak memberikan jasa profesionalnya dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
    5. Prinsip Integritas
      Pelaku profesi harus menjunjung nilai tanggung jawab profesional dengan integritas setinggi mungkin untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik yang menggunakan jasa profesionalnya
    6. Prinsip Obyektivitas
      Setiap anggota harus menjaga obyektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya
    7. Prinsip Kerahasiaan
      Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya
    8. Prinsip Perilaku Profesional
      Setiap anggota harus berperilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi yang diembannya .

Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negara tidak sama.

Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:

    1. Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
    2. Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan.
    3. Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu.
    4. Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
    5. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
    6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.

BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan

Dari pembahasan di atas dapat di ambil kesimpulan:

    1. Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
    2. Pekerjaan merupakan kegiatan untuk menghasilkan uang tanpa harus mengandalakan suatu keahlian, dan kata Pekerja adalah orang yang melakukan pekerjaan tersebut.
    3. Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi.
    4. Penting peran teknologi dalam profesionalisem dikarnakan teknologi yang sangat cepat kemajuannya  telah mendorong kemajuan dalam hal pekerjaan maupun pendidikan yang di mana seorang professional di haruskan mengerti tentang perkembangan teknologi masa kini.
    5. Setiap bidang profesi memiliki aturan dan hukum, Kode Etik di bidang IT adalah aturan untuk mengatur bagaimana para profesional di bidang IT melakukan kegiatannya


DAFTAR PUSTAKA 

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/10/tugas-1-pengantar-telematika-4ka20-agnes-permatasari-18110044/

http://prince-davin.blogspot.com/2012/11/peranan-telematika-dalam-bidang_29.

html http://amrozi-gitz.blogspot.com/2012/12/peranan-telematika-dalam-dunia.html

http://zaki-math.web.ugm.ac.id/matematika/etika_profesi/kode_etik_profesi.pdf

http://widhiyanta.files.wordpress.com/2008/04/etika_21.pdf

http://www.pdf-search-engine.com/kode-etik-profesi-pdf.html

http://iwayan.info/Lecture/EtikaProfesi_S1/02a_ProfesiUmum.pdf


Wahyono, Teguh, S. Kom. 2009. Etika Komputer + Tanggung Jawab Profesional di Bidang Teknologi Informasi. Yogyakarta : ANDI

http://astrobo-yeah.blogspot.com/2012/03/etika-profesi-dalam-bidang-it.html (Sabtu, 10 Maret 2012)

http://dimasrobby.blogspot.com/2011/06/etika-profesi-menjadi-guru-it.html (Sabtu, 10 Maret 2012)

http://yogapw.wordpress.com/2009/10/29/c-etika-profesi-dalam-dunia-teknologi-informasi/blog-yoga-permana-wijaya.htm (Sabtu, 10 Maret 2012)

http://andristya.wordpress.com/2009/05/10/pentingnya-kode-etik-pro/ (Sabtu, 10 Maret 2012)

http://mifinformatika.wordpress.com/tag/poblem-dalam-etika-profesi/ (Minggu, 11 Maret 2012)

http://fxekobudi.net/opini/keberhasilan-orang-it/ (Senin, 12 Maret 2012)

http://www.blogger.com/blogger.g?blogID=972597723683183016#editor/target=post;postID=7179002276867853792

http://goodteambsi.wordpress.com/2009/11/03/peranan-it-dalam-profesionalisme-kerja/

http://wiwikyulihaningsih.wordpress.com/2011/04/13/konsep-dasar-profesionalisme/

Wahyono,Teguh, 2006,Etika Komputer dan Tanggung Jawab profesional di Bidang Teknologi Informasi, Penerbit ANDI Yogyakarta
Buku Jurus-Jurus Meningkatkan Profesionalisme & Prestasi Kerja (AN. Ubaedy) 2005.

http://cybercatzone.wordpress.com/2008/04/06/meningkatkan-profesionalisme-di-bidang-it/

http://www.kaskus.us/showthread.php?t=9846100

http://wisnums.wordpress.com/2009/03/15/jenis-pekerjaan-di-bidang-it/

http://cybercatzone.wordpress.com/2008/04/06/meningkatkan-profesionalisme-di-bidang-it/

http://mameddekil.wordpress.com/2010/04/16/ciri-ciri-profesionalisme-di-bidang-it-dan-kode-etik-profesional-yang-dimiliki-seorang-it/

http://cipluk2bsi.wordpress.com/profesionalisme-kerja-bidang-it/

http://venskasahetapy.wordpress.com/2010/02/27/etika-profesionalisme-dalam-bidang-it/


Komentar